tab

konten 2
konten 3

Rabu, 19 Januari 2011

HUKUM KARMA

Ia yang membunuh akan mendapatkan seorang pembunuh, ia yang merebut akan menjumpai seseorang perebut, ia yang mencaci-maki akan memperoleh cacian. Jadi, sebagai akibat dari tindakan sendiri, si pengganggu pada saatnya akan diganggu pula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar